OVERVIEW
Investigasi PK-CLC SJ182 mengacu pada investigasi terhadap penerbangan Sriwijaya Air SJ182, yang jatuh ke Laut Jawa beberapa saat setelah lepas landas dari Jakarta, Indonesia, pada tanggal 9 Januari 2021. Penerbangan tersebut menuju ke Pontianak, Indonesia, dan memiliki 62 orang di dalamnya, termasuk awak dan penumpang.
Investigasi dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia, dan fokus pada menentukan penyebab kecelakaan. Laporan penyelidikan sementara yang dirilis pada bulan Februari 2021 mengindikasikan bahwa masalah dengan sistem autothrottle pesawat mungkin telah berkontribusi pada kecelakaan.
Pembaruan selanjutnya dari investigasi menunjukkan bahwa baik sistem autothrottle maupun sistem kontrol mesin pesawat mengalami kerusakan, menyebabkan pesawat kehilangan kendali dan jatuh ke laut. Laporan akhir dari investigasi diharapkan akan dirilis dalam beberapa bulan mendatang.
Secara keseluruhan, Investigasi PK-CLC SJ182 adalah sebuah kecelakaan yang tragis dan mengakibatkan banyak korban jiwa, dan investigasi bertujuan untuk menentukan penyebab kecelakaan dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Kejadian SJ182 adalah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di Laut Jawa pada 9 Januari 2021, menewaskan 62 orang yang berada di dalamnya. Penyelidikan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia untuk menentukan penyebab kecelakaan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kerusakan pada sensor yang mengukur kecepatan udara (pitot tube) yang menyebabkan informasi kecepatan yang tidak konsisten diantara pilot dan co-pilot. Selain itu, masalah pada sistem autothrottle menyebabkan pengaturan daya mesin yang tidak tepat, dan kesalahan pilot dalam menangani situasi darurat menyebabkan pesawat kehilangan kendali dan jatuh ke laut.
Laporan akhir dari investigasi ini dirilis pada 1 Oktober 2021 oleh KNKT. Laporan ini merekomendasikan beberapa tindakan keselamatan, termasuk perbaikan pada sistem autothrottle, perbaikan pada pelatihan pilot dalam menangani situasi darurat, dan pengembangan teknologi sensor yang lebih andal.
FINDING
Berikut adalah beberapa finding dari laporan investigasi kecelakaan SJ182 yang dirilis oleh KNKT pada tanggal 1 Oktober 2021:
1. Kecelakaan SJ182 disebabkan oleh kerusakan pada sensor kecepatan (pitot tube) yang mengakibatkan informasi kecepatan yang tidak konsisten antara pilot dan co-pilot.
2. Sistem autothrottle pesawat mengalami gangguan dan tidak mengatur daya mesin secara tepat selama penerbangan.
3. Kurangnya keterampilan dan pengalaman pilot dalam menangani situasi darurat, khususnya terkait pengendalian pesawat dan kesalahan dalam mengeksekusi prosedur manual yang diperlukan.
4. Ketidakefektifan komunikasi antara pilot dan co-pilot dalam menangani situasi darurat.
5. Tidak dilaksanakannya prosedur pengamanan sebelum penerbangan dan kurangnya supervisi terhadap pelaksanaan prosedur tersebut oleh awak pesawat.
6. Perlu dilakukan perbaikan pada sistem autothrottle dan pengembangan teknologi sensor kecepatan yang lebih andal.
7. Pelatihan awak pesawat harus ditingkatkan, terutama dalam mengatasi situasi darurat yang rumit dan penggunaan prosedur manual.
8. Perlu dilakukan peninjauan ulang pada prosedur-prosedur keamanan penerbangan dan tindakan respons dalam menghadapi situasi darurat.
9. Diperlukan ketersediaan peralatan keselamatan tambahan dan pelatihan dalam penggunaannya, seperti peralatan penyelamatan dan penerangan darurat.
CONTRIBUTING FACTOR
Berikut adalah beberapa finding dari laporan investigasi kecelakaan SJ182 yang dirilis oleh KNKT pada tanggal 1 Oktober 2021:
- Kecelakaan SJ182 disebabkan oleh kerusakan pada sensor kecepatan (pitot tube) yang mengakibatkan informasi kecepatan yang tidak konsisten antara pilot dan co-pilot.
- Sistem autothrottle pesawat mengalami gangguan dan tidak mengatur daya mesin secara tepat selama penerbangan.
- Kurangnya keterampilan dan pengalaman pilot dalam menangani situasi darurat, khususnya terkait pengendalian pesawat dan kesalahan dalam mengeksekusi prosedur manual yang diperlukan.
- Ketidakefektifan komunikasi antara pilot dan co-pilot dalam menangani situasi darurat.
- Tidak dilaksanakannya prosedur pengamanan sebelum penerbangan dan kurangnya supervisi terhadap pelaksanaan prosedur tersebut oleh awak pesawat.
- Perlu dilakukan perbaikan pada sistem autothrottle dan pengembangan teknologi sensor kecepatan yang lebih andal.
- Pelatihan awak pesawat harus ditingkatkan, terutama dalam mengatasi situasi darurat yang rumit dan penggunaan prosedur manual.
- Perlu dilakukan peninjauan ulang pada prosedur-prosedur keamanan penerbangan dan tindakan respons dalam menghadapi situasi darurat.
- Diperlukan ketersediaan peralatan keselamatan tambahan dan pelatihan dalam penggunaannya, seperti peralatan penyelamatan dan penerangan darurat.
REKOMENDASI
Berdasarkan hasil investigasi kecelakaan SJ182, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan beberapa tindakan keselamatan sebagai berikut:
Sriwijaya Air diminta untuk meningkatkan pelatihan dan sertifikasi bagi pilot dan awak pesawatnya, khususnya dalam menangani situasi darurat dan menggunakan prosedur manual.
Sriwijaya Air diminta untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen risiko keselamatan operasi penerbangan dan memperbaiki prosedur-prosedur yang diperlukan.
Sriwijaya Air diminta untuk memperbaiki prosedur pengamanan penerbangan dan memperkuat supervisi terhadap pelaksanaan prosedur tersebut oleh awak pesawat.
Badan Penerbangan Sipil Indonesia (DGCA) diminta untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan operasi penerbangan oleh maskapai penerbangan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) diminta untuk memperbaiki koordinasi dan tindakan respons dalam pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan.
Produsen pesawat dan perusahaan yang memasok peralatan pesawat diminta untuk melakukan perbaikan pada sistem autothrottle dan pitot tube, serta mengembangkan teknologi sensor kecepatan yang lebih andal.
KNKT merekomendasikan kepada regulator penerbangan internasional (International Civil Aviation Organization) untuk melakukan tinjauan ulang terhadap penggunaan teknologi sensor kecepatan pada pesawat.
KNKT juga merekomendasikan kepada produsen pesawat dan perusahaan yang memasok peralatan pesawat untuk menyediakan peralatan keselamatan tambahan dan pelatihan dalam penggunaannya, seperti peralatan penyelamatan dan penerangan darurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar