Selamat datang kembali di @flightnivora.
berikutnya akan kita informasikan hal dasar dan wajib diketahui oleh kita bahwa segala hal mengenai Penerbangan sangat diatur didalam Negara Indonesia, bahkan di Dunia sekalipun penerbangan itu diatur dengan berbagai Aturan-Aturan, hal ini disebut dengan Aviation Legislation.
Mungkin bagi yang baru pertama mendengar istilah tersebut merasa heran, jangan heran, tapi telusurilah lebih jauh.
Mengapa penting mengetahui Peraturan Penerbangan yang ada?
hal ini akan saya jawab di tulisan saya yang berikutnya.
hari ini saya akan fokuskan membagikan berbagai lampiran peraturan Sipil saja, dan tautan atau link/ website yang harus selalu dipantau pembaharuannya. karena peraturan bisa saja berubah atau diperbaharui.
(Untuk peraturan Militer dan pesawat negara ada aturan sendiri lagi)
Peraturan- Peraturan Dasar dan Wajib di Indonesia:
- UU. Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
- Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau CASR / Peraturan Menteri
Untuk mendapatkan UU No.1 Tahun 2009 peraturannya dalam bentuk PDF,
Silahkan klik pada hubud.dephub.go.id/?en/uu/download/5
Untuk mendapatkan CASR/PKPS
Silahkan Klik pada http://hubud.dephub.go.id/?en/dsku/index/filter:tahun,0;bulan,0;category,1
Silahkan klik pada hubud.dephub.go.id/?en/uu/download/5
Untuk mendapatkan CASR/PKPS
Silahkan Klik pada http://hubud.dephub.go.id/?en/dsku/index/filter:tahun,0;bulan,0;category,1
Sumber : Dephub/CASR |
saya berikan contoh real bagaimana menggunakan peraturan ini.
misalnya anda ingin menjadi pengusaha Airline seperti Garuda Indonesia, Lion Air,dll maka anda harus membaca peraturan UU.Nomor 1 tahun 2009 pasal 41 Pengoperasian Pesawat. lebih pahamnya perhatikan kutipan pasal yang saya foto.
salam
Flightnivora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar